Layanan Nikah Kua


MQR. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang layanan manajemen nikah, Kementerian Agama Kabupaten tentunya melalui Seksi Bimas Islam terus menggencarkan sosialiasi bebas biaya nikah dengan banyak sekali cara. Salah satunya dengan cara memasang spanduk/banner di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Sesuai dengan amanat PP No 48 tahun 2014.

Dengan adanya pemasangan spanduk dan banner di harapkan masyarakat dapat lebih mengetahui bahwa dalam mengurus manajemen nikah kini sudah gratis dan bebas dari pungli maupun korupsi.

Biar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat hal yang perlu digaris bawahi bahwa yang dimaksud dengan gratis itu bila pengantin melaksanakan pencatatan pernikahannya di dalam Kantor Urusan Agama (KUA) dan masih masuk jam kerja. Sedangkan pencatatan ijab kabul yang dilakukan di luar kantor KUA atau diluar jam kerja penghulu di kenai tarif Rp 600 ribu yang pembayarannya eksklusif melalui Bank.

Nah, untuk itu kami menciptakan rujukan Spanduk Layanan Nikah, mana tau dapat dipakai dan menjadi amal ibadah, dalam bentuk format corelDRAW yang dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.

Download filenya disini
 Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang layanan manajemen nikah Layanan Nikah KUA


Download filenya disini
 Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang layanan manajemen nikah Layanan Nikah KUA


Download filenya disini

 Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang layanan manajemen nikah Layanan Nikah KUA


Download filenya disini
 Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang layanan manajemen nikah Layanan Nikah KUA

Semoga bermanfaat, kami akan mengupdate desain terbaru, kalau ingin mendapat isu terbaru kunjungi setiap ketika web ini, Terima kasih. 

Sumber http://www.miqer.web.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel