Asuransi Jasa Raharja Melindungi Masyarakat Dan Membantu Sesama
Tiga bulan yang kemudian dikala akan pulang kampung ke Semarang, saya dan keluarga sempat panik alasannya yaitu kehabisan tiket kereta api. Kepanikan itu karenanya terjawab dikala saya mendaftar kegiatan pulang kampung gratis yang diadakan pemerintah untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya dan mendapat asuransi dari Jasa Raharja.
Mudik berjalan lancar, saya dan keluarga hingga dengan selamat di Semarang apalagi mendapat proteksi kecelakaan dari Jasa Raharja. Nama Jasa Raharja tidak abnormal bagi saya alasannya yaitu setiap bepergian keluar kota baik memakai pesawat, kereta api, bus atau kapal maritim niscaya akan ada proteksi yang sudah termasuk dalam pembelian tiket.
Namun saya belum pernah mengetahui bagaimana pemanfaatan dana kalau penumpang selamat dan bagaimana mekanisme mengajukan klaim kalau terjadi kecelakaan? Untuk mengenal lebih erat dan membuatkan isu secara luas di masyarakat, tanggal 19 September 2018 Ngobrol Tempo mengajak blogger untuk Mengenal Lebih Dekat Jasa Raharja "Kepedulian Kita Bantu Sesama ".
Santunan Jasa Raharja
Hadir mewakili Jasa Raharja ialah bapak Harwan Muldidarmawan sebagai sekretaris perusahaan menjelaskan beberapa hal yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat termasuk saya. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menunjukkan proteksi dan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
Ada dua dasar aturan yang menjadi landasan Jasa Raharja dalam melakukan pekerjaann yaitu UU No 33 Tahun 1964 perihal Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 Tahun 1964 perihal Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Setiap penumpang yang membeli tiket angkutan umum resmi, maka akan terlindungi oleh Jasa Raharja. Selain penumpang transportasi umum, kalau terjadi kecelakaan ada pejalan kaki tertabrak pengendara kendaraan beroda empat atau motor juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Kecelakaan antara dua kendaraan beroda empat atau beruntun di jalan raya akan dicover Jasa Raharja termasuk pengendara ojek online kalau tertabrak motor atau mobil.
Biaya premi Jasa Raharja tergolong sangat murah alasannya yaitu Rp 60 dan Rp 5000 dalam tiket pesawat dibandingkan jumlah santunan yang diterima korban. Masyarakat juga dibebankan biaya untuk asuransi Jasa Raharja dikala membayar pajak kendaraan di Samsat setahun sekali.
Lalu sehabis terjadi kecelakaan bagaimana mengklaim asuransi Jasa Raharja? Caranya cukup gampang yaitu melaporkan ke polisi dengan lengkap disertai bukti yang valid maka secara sistem polisi akan melanjutkan untuk diproses Jasa Raharja. Sisanya Jasa Raharja akan bekerja akan memberi santunan secepat mungkin.
Untuk mempercepat kontribusi santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2500 rumah sakit di seluruh Indonesia serta kantor kepolisian. Bahkan proses klaim tergolong cepat hanya membutuhkan waktu 1 hari 4 jam dengan total pembayaran 1,63 triliun pada Agustus 2018.
Agar meningkatkan kualitas layanan, Jasa Raharja terus bersinergi dengan banyak sekali instansi ibarat Dukcapil, kepolisian, dan perbankan semoga santunan yang diberikan sempurna target dan cepat. Di masa mendatang perbankan akan ditambah sehingga santunan sanggup ditransfer ke banyak sekali bank tanpa dikenai potongan.
Walaupun kita sebagai penumpang sudah membayar asuransi dan selamat hingga tujuan dana yang sudah terkumpul dari masyarakat dikelola Jasa Raharja untuk masyarakat. Dana tersebut dikelola antara lain untuk kegiatan pencegahan kecelakaan ibarat sosialisasi ke sekolah dan kampus keselamatan berkendara, kegiatan kemitraan dan bina lingkungan, membayar pajak, dan hibah.
Salah satu bentuk pencegahan kecelakaan ialah mengadakan pulang kampung gratis bagi pengendara motor selama sepuluh tahun bahkan dipercaya pemerintah untuk mengkoordinir pulang kampung gratis bagi instansi pemerintah di tahun 2018. Program pulang kampung gratis diadakan semoga pengendara motor memakai transportasi umum dan sanggup hingga dengan selamat di kampung halaman dikala merayakan hari raya.
Saat ini jangkauan layanan Jasa Raharja sudah tersebar hingga seluruh Indonesia dan terus akan berinovasi semoga isu tersebar luas ke masyarakat bahkan tanpa harus melapor korban kecelakaan sanggup mendapat santunan dengan cepat.
Informasi lebih lanjut sanggup menghubungi layanan pelanggan Jasa Raharja 150 00 20 dan ikuti akun media umum di twitter dan instagram @pt_jasaraharja.
Setiap penumpang yang membeli tiket angkutan umum resmi, maka akan terlindungi oleh Jasa Raharja. Selain penumpang transportasi umum, kalau terjadi kecelakaan ada pejalan kaki tertabrak pengendara kendaraan beroda empat atau motor juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Kecelakaan antara dua kendaraan beroda empat atau beruntun di jalan raya akan dicover Jasa Raharja termasuk pengendara ojek online kalau tertabrak motor atau mobil.
Biaya premi Jasa Raharja tergolong sangat murah alasannya yaitu Rp 60 dan Rp 5000 dalam tiket pesawat dibandingkan jumlah santunan yang diterima korban. Masyarakat juga dibebankan biaya untuk asuransi Jasa Raharja dikala membayar pajak kendaraan di Samsat setahun sekali.
Lalu sehabis terjadi kecelakaan bagaimana mengklaim asuransi Jasa Raharja? Caranya cukup gampang yaitu melaporkan ke polisi dengan lengkap disertai bukti yang valid maka secara sistem polisi akan melanjutkan untuk diproses Jasa Raharja. Sisanya Jasa Raharja akan bekerja akan memberi santunan secepat mungkin.
Untuk mempercepat kontribusi santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2500 rumah sakit di seluruh Indonesia serta kantor kepolisian. Bahkan proses klaim tergolong cepat hanya membutuhkan waktu 1 hari 4 jam dengan total pembayaran 1,63 triliun pada Agustus 2018.
Agar meningkatkan kualitas layanan, Jasa Raharja terus bersinergi dengan banyak sekali instansi ibarat Dukcapil, kepolisian, dan perbankan semoga santunan yang diberikan sempurna target dan cepat. Di masa mendatang perbankan akan ditambah sehingga santunan sanggup ditransfer ke banyak sekali bank tanpa dikenai potongan.
Walaupun kita sebagai penumpang sudah membayar asuransi dan selamat hingga tujuan dana yang sudah terkumpul dari masyarakat dikelola Jasa Raharja untuk masyarakat. Dana tersebut dikelola antara lain untuk kegiatan pencegahan kecelakaan ibarat sosialisasi ke sekolah dan kampus keselamatan berkendara, kegiatan kemitraan dan bina lingkungan, membayar pajak, dan hibah.
Salah satu bentuk pencegahan kecelakaan ialah mengadakan pulang kampung gratis bagi pengendara motor selama sepuluh tahun bahkan dipercaya pemerintah untuk mengkoordinir pulang kampung gratis bagi instansi pemerintah di tahun 2018. Program pulang kampung gratis diadakan semoga pengendara motor memakai transportasi umum dan sanggup hingga dengan selamat di kampung halaman dikala merayakan hari raya.
Saat ini jangkauan layanan Jasa Raharja sudah tersebar hingga seluruh Indonesia dan terus akan berinovasi semoga isu tersebar luas ke masyarakat bahkan tanpa harus melapor korban kecelakaan sanggup mendapat santunan dengan cepat.
Informasi lebih lanjut sanggup menghubungi layanan pelanggan Jasa Raharja 150 00 20 dan ikuti akun media umum di twitter dan instagram @pt_jasaraharja.