Simkah Web Diperkenalkan, Ini Keunggulan Nya



MQR. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal bimbingan Masyarakat Islam telah mempersiapkan Aplikasi Layanan terbaru, guna meningkatkan pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA).  Layanan berbasis elektronik itu ialah Sistem Informasi Administrasi Nikah berbasis Web (Simkah Web). SIMKAH berbasis web merupakan pengembangan SIMKAH yang telah ada semenjak 2007 dan hingga dikala ini masih dipakai aktif di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA).

SIMKAH Web ini sudah diperkenalkan tanggal 20 Maret 2018 di hadapan operator SIMKAH di Jakarta, sehabis itu daerah-daerah lain seluruh Indonesia akan menyusul. Bertempat di Hotel Millenium Jakarta Pada tanggal 21-23 Maret 2018 Aplikasi ini diperkenalkan kepada Seluruh Pejabat Teknis Kanwil Kemenag Provinsi Seluruh.

Lalu, Keunggulan apa yang dihadirkan Simkah Web Ini ?

Pertama, aplikasi ini terintegrasi dengan data pada kementerian terkait secara nasional. Misalnya, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemendagri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dari Kemenkeu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Mahkamah Agung. 

Kedua, dikala mencetak buku nikah, akan keluar QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi. Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga buku nikah tidak gampang dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena dengan adanya QR Code sangat membantu mengecek/menguji keasliannya.

Ketiga, laporan data nikah dan PNBP nikah-rujuk sanggup dilihat secara real-time/kapan saja. Ini akan memudahkan monitoring pelaksanaan nikah secara nasional, termasuk sanggup memantau ketersediaan buku nikah pada setiap wilayah. 

Keempat, pendaftaran nikah sanggup dilakukan secara online. Catin sanggup mengisi data awal dan memilih tanggal nikah yang diinginkan. Namun demikian, catin tetap harus menyerahkan dokumen fisik kepada petugas KUA guna melengkapi persyaratan manajemen pernikahan.

Kelima, aplikasi ini juga menyajikan variabel data yang lebih banyak dengan kategori tertentu, contohnya data ijab kabul menurut usia, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.

Keenam, antar KUA terkoneksi secara realtime. Saat masyarakat mengajukan surat rekomendasi nikah dan akreditasi buku nikah, maka akan muncul notifikasi. Hal tersebut memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen nikah.

Dengan keunggulan yang dihadirkan berbasis Online, tentunya Bimas Islam telah mempersiapkan SIMKAH Web versi Offline yang sanggup di download dari  website Ditrjen Bimas Islam. 


Sumber http://www.miqer.web.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel