Contoh Surat Keterangan Karyawan Yang Masih Aktif


Surat keterangan karyawan sering di gunakan sebagai surat keterangan kerja.
Biasanya penggunaan surat keterangan kerja (karyawan) dipakai beberapa keperluan oleh individu atau pekerja tersebut.
Seperti penggunaan peminjaman uang di Bank, DP rumah, DP motor, DP kendaraan beroda empat maupun pembelian tanah atau penyewaan daerah tertentu yang memerlukan syarat surat keterangan karyawan.


Surat keterangan karyawan diberikan dari HRD atau pimpinan kepada karyawanya dengan di tanda tangani oleh pimpinan untuk menyatakan ke aktifan karyawan tersebut sebagai karyawanya.

Fungsi lain dari surat keterangan karyawan yaitu sebagai tolak ukur penghasilan pokok perbulan yang di dapatkan oleh karyawan tadi, sebelum melaksanakan transaksi.
Kaprikornus akan lebih meyakinkan pihak penjual maupun peminjam untuk mempercayai pihak kedua dalam melunasi tagihan di bulan berikutnya.

surat keterangan tersebut sangatlah penting di gunakan apabila diharapkan sebagai syarat untuk mengabulkan transaksi peminjaman maupun pembelian oleh kedua transaksi.

Adapun aku sudah merangkum pola surat keterangan karyawan yang sering di gunakan untuk menyatakan ke aktifan pekerja tersebut.

Contoh surat keterangan karyawan

PT. MAJU MUNDUR
Jl.sekarsaji no 432 - indonesia

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : sambudi
Jabatan : HRD divisi
Alamat : jl. Pekarangan no 454 jakarta

Menerangkan bahwa :

Nama    : hardi
Nik         : 0989
Jabatan : operator produksi
Alamat.  : jl. Melati no 434 jakarta

Merupakan karyawan kami yang masih aktif bekerja di PT. Maju mundur sampai dikala ini tanggal 02 agustus 2018.

Demikian surat keterangan ini, biar sanggup di pergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 02 agustus 2018
Mengetahui ;


Sambudi
( HRD DIVISI)

Nah itulah pola surat keterangan karyawan / pekerja yang masih aktif.
Surat resmi ini ditujukan untuk memenuhi syarat dalam transaksi oleh kedua belah pihak.
Namun untuk hal tertentu surat ini juga sanggup dipakai keperluan lain yang sesuai syarat untuk mengabulkan usul dari pihak pertama dalam jual beli.

Semoga artikel ini bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel