Banner Rukun Nikah Cdr
MQR. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang layanan manajemen nikah, Kementerian Agama Kabupaten tentunya melalui Seksi Bimas Islam terus menggencarkan sosialiasi bebas biaya nikah dengan banyak sekali cara. Salah satunya dengan cara memasang spanduk/banner di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Sesuai dengan amanat PP No 48 tahun 2014.
Pada kesempatan ini, kami memperlihatkan teladan Banner Rukun Nikah sebagaimana diketahui Sah nya nikah ialah berdasarkan Rukun Nikah.
Nah, untuk itu kami menciptakan teladan salah satu bentuk dari Layanan Nikah, mana tau dapat dipakai dan menjadi amal ibadah, kami sediakan dalam bentuk format corelDRAW yang dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
Jika anda berminat silakan download melalui link dibawah ini, namun sebelum mendowload file, jangan lupa klik Google+ Followers ya disamping kanan pc anda…
Terima kasih sudah berkunjung, dan jangan lupa untuk kritik dan sarannya…
Sumber http://www.miqer.web.id/